BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen
Keuangan membicarakan teori keuangan yang pada dasarnya dapat dilakukan baik
oleh individu. Teori keuangan menjelaskan mengapa suatu fenomena
dibidang keuangan bisa terjadi, dan mengapa keputusan keuangan perlu diambil
dalam menghadapi persoalan keuangan.
Manajemen
sendiri sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian,
dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien.
Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara
efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir,
dan sesuai dengan jadwal.
Pemahaman
teori keuangan akan akan memudahakan bagi ita untuk memahami berbagai
masalah keuangan yang mungkin kita hadapi dalam kehidupan sehari hari.
Seorang manajer keuangan harus dapat memahami dasar dasar dari manajemen
keuangan .
Manajemen
keuangan terus berubah dengan pesat. Berbagai macam kemajuan telah terjadi
tidak hanya dalam teori manajemen keuangan, tetapi juga dalam praktiknya di
dunia nyata. Salah satu hasilnya bagi dunia manajemen keuangan adalah adanya
perhatian sangat khusus yang lebih.
B. Rumusan Masalah
§ Apa fungsi dan tujuan manajemen keuangan ?
§ Apa saja lembaga yang terkait dalam manajemen keuangan ?
§ Apa saja aktivitas manajemen ?
C. Tujuan
Penulisan
§ Dapat mengetahui fungsi dan tujuan manajemen keuangan.
§ Dapat mengetahui lembaga lembaga yang terkait dalam
manajemen keuangan.
§ Dapat mengetahui aktivitas manajemen.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Peranan
dan Lingkungan Manajemen keuangan
Beberapa
permasalahan mendasar yang akan dijawab pada awal pembahasan tentang manajemen
keuangan adalah; apakah manajemen keuangan itu, bagaimana sifat dasar dan
tujuan perusahaan, kerangka dasar keputusan dalam manajemen keuangan. Hal lain
yang juga dibahasa dalam bagian pendahuluan berkaitan dengan persoalan apakah
tujuan maksimisasi laba perusahaan ataukah tujuan maksimisasi nilai perusahaan,
dan bagaimna perkembangan manajemen keuangan dalam menjawan dinamika perusahaan
dan dinamika bisnis serta perekonomian pada umumnya.
Sebagai
bagian manajemen terapan, manajemen keuangan berkaitan dengan bagaimana
mendapatkan dan mengelola asset agar sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu
meningkatkan penghasilan pemilik perusahaan. Asset perusahaan atau dana dapat
berasal dalam perusahaan (internal financing) dan juga berasal dari luar
perusahaan (eksternal financing). Peran manajemen keuangan tidaklah terbatas pada
persoalan bagaimana mendapatkan dana, namun juga mencakup permasalahan
bagaimana mengalokasikan dana dan mendistribusikan asset secara tepat pada
berbagai alternatif investasi. Pada akhirnya peran ma ajemen keuangan berkaitan
dengan permasalahan penentuan persentase pendapatan yang dibagikan kepada
pemegang saham dan berapa besar yang ditahan dalam perusahaan,stabilutas
deviden, stock deviden maupun pembelian kembali saham.
Berdasarkan
pendekatan tugas yang harus diemban oleh manajemen keuangan, maka peran dan
lingkup manajemen keuangan meliputi:
·
Membuat analisa dan perencanaan pembelanjaan perusahaan
·
Merencanakan penanaman modal dalam aktiva
·
Merancang struktur keuangan dan struktur modal perusahaan
2.
Keputusan Dalam Manajemen Keuangan
Berdasarkan peranan dan
lingkup manajemen keuangan, maka manajemen keuangan dapat dinyatakan sebagai
kombinasi seni dan ilmu dalam upaya perolehan dan pendistribusian dana, yang
berarti terkait dengan pengambilan keputusan keuangan. Keputusan dimaksud
meliputi:
1.
Keputusan investasi ; untuk apa dana
yang dimiliki perusahaan akan digunakan.
2.
Keputusan Pembelanjaan ; bagaimana
cara membelanjai investasi yang telah dipilih.
3.
Keputusan Deviden : seberapa besar
laba yang telah diperoleh dari hasil operasi didistribusikan kepada investor.
A.
Keputusan Investasi
Keputusan
investasi berkaitan dengan akuisisi dan deposisi aktiva yang dimiliki
perusahaan, oleh karena itu tidak sekedar menyangkut analisa kemampuan
menciptakan laba (profitabilitas) tetapi juga penentuan besar (size) perusahaan
serta tingkat pertumbuhan. Keputusan ini akan menentukan seberapa alokasi untuk
masing-masing aktiva serta bentuk dan struktur aktiva yang tampak pada sisi
debet neraca. Besar alokasi untuk kedua kelompok asktiva, (aktiva lancar dan
aktiva tetap) ditentukan pula oleh jenis usaha yang dilakukan perusahaan.
Alokasi maksimal untuk setiap komponen aktiva lancar merupakan bagian lain
dalam keputusan ini. Ini berarti salah satu aspek penting dalam keputusan
investasi menyangkut modal kerja (working capital). Keputusan yang berhubungan
dengan modal kerja menyangkut persoalan strategis yang terkait dengan target
tingkat modal kerja dan keputusan taktis yang terkait dengan operasi perusahaan
sehari-hari.
B.
Keputusan Pembelanjaan
Keputusan
pembelanjaan berhubungan dengan persoalan bagaimana kebutuhan dana untuk
keperluan investasi tersebut dipenuhi, berasal dari sumber mana termasuk berapa
jumlah. Beragam altternatif sumber dana tersedia, yang masing-masing memiliki
ciri khas tertentu baik menyangkut bebab maupun resiko serta persyaratan lain
yg diminta para pemodal. Berdasarkan pertimbangan inilah, maka menjadi tugas
pengambil keputusan agar merumuskan kombinasi pembelanjaan yang baik dan
kombinasi modal yang lebih memberikan keuntungan bagi perusahaan. Lingkup
aktivitas keputusan pembelanjaan menurut “Lukman Syamsuddin” (1997 ; 7)
berkenaan dengan transformasi data financial perusahaan kedalam suatu bentuk
yang dapat digunakan untuk memonitor keadaan keungan perusahaan, perencanaan
kebutuhan-kebutuhan modal pada masa yang akan datang, menilai kemungkinan
peningkatan produktivitas dan penentuan bentuk atau jenis-jenis modal yang akan
ditarik.
C.
Keputusan Deviden
Keputusan
deviden menyangkut penentuan persentase laba yang dibagikan kepada para
pemegang saham dan berapa persen yang ditahan, stabilitas deviden, stock
deviden, dan pembelian kembali saham. Persentase pendapatan yang akan dibagikan
kepada pemegang saham sebagai cash devidend disebut “ deviden payout ratio”.
Makin tinggi devidend payout ratio berarti makin besar cash devidendnya, namun
makin kecil laba yang dapat ditahan, dan sebagai akibatnya menghambat tingkat
pertumbuhan modal sendiri. Selain itu nilai deviden bagi para investor harus
terimbangi oleh oportunity cost dari kehilangan laba ditahan perusahaan sebagai
pembelanjaan modal sendiri (equity).
Dengan demikian keputusan deviden
seharusnya harus dievaluasi dalam kaitannya dengan keputusan pembelanjaan.
3.
Antara Maksimalisasi Laba dengan
Maksimilisasi Kekayaan
Dengan teridentifikasi ketiga
keputusan utama diatas selanjutnya bagaimana
sebenarnya keputusan tersebut
diambil. Untuk mensikapi permasalahan tersebut maka perlu dipahamu 2 (dua) hal
sebagai kerangka dasar keputusan manajemen keuangan yang meliputi :
1. Tujuan (goal) yang ingin dicapai
perusahaan.
2. Identifikasi unsur perubah (variabel
penting), yaitu resiko dan laba investasi serta unsur pembatasnya.
A. Tujuan
Perusahaan
Manajemen
keuangan sebagai suatu sistem, tidak bisa dipandang sebagai kombinasi ilmu dan
seni yang terpisah, melainkan sebagai bagian integral dari keseluruhan proses
dan fungsi manajemen dalam suatu peusahaan. Falsafah manajemen dan bisnis
modern mengatakan bahwa pengambilan keputusan yang rational-efektif dapat
dicapai apabila kita telah dapat mengintegrasikan berbagai sumber yang tersedia
diatas tujuan yang jelas. Dengan demikian penetaoan tujuan yang jelas, dan
dapat merupakan aktivitas yang tidak dapat diabaikan begitu saja.
Sementara
tujuan maksimilisasi kekayaan (wealth) perusahaan yang ingin dicapai perusahaan
tidak lain merupakan maksimilisasi nilai saham bagi para pemegang saham. Nilai
perusahaan merupakan nilai sekarang perusahaan terhadap prospek masa depan
pengembalian investasi. Selain itu perkembangan ekonomi dan bisnis dewasa ini
yang telah menempatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan membuka peluang
perusahaan untuk menjual belikan saham pada masyarakat luas.
Berdasarkan
kondisi sebagaimana dijabarkan diatas,maka permasalahan yang perlu dijawab
berdasarkan prespektif manajemen keuangan adalah sebagai berikut ini:
·
Pertama, antara laba total dan laba
perlembar saham, bahwa pertambahan
atau kenaikan laba total belum
mencerminkan kenaikan laba perlembar saham.Suatu perusahaan dapat menaikan
operasi melalui pertambahan modal dengan tujuan meningkatkan laba total. Namun
kenaikan laba total akan signifikan (tidak secara otomatis) akan meningkatkan
laba per lembar saham, apabila tambahan modal diperoleh melalui penerbitan dan
penjualan saham secara proporsional apalagi diatas persentase kenaikan kenaikan
laba total. Kenaikan relatif saham baru yang dijual apabila proporsional dengan
kenaikan laba total, maka tidak akan berdampak pada kenaikan laba per lembar
saham. Bahkan apabila secara relatif kenaikan lembar saham baru yang dijual
lebih besar dari pada kenaikan laba total , justru akan menurunkan laba per
lembar secara keseluruhan.
Tabel 1.1 Perubahan Laba Perlembar Saham Karena Pertambahan
Jumlah Lembar Saham
Komponen
|
1997
|
1998
|
|
1999
|
|
|
|
(Rp)
|
(Rp)
|
Rp
|
%
|
(Rp)
|
Rp
|
%
|
Laba
Total
Jumlah
Lembar Saham
Laba
Perlembar Saham
|
500jt
500
rb
1.000
|
750
jt
750
jt
1.000
|
250
jt
250
rb
1.000
|
50
50
-
|
100
jt
1.250
rb
800
|
250
jt
500
rb
(200)
|
33
71
20%
|
|
|
·
Kedua ; Pendekatan teori moneter dan fenomena
dalam bisnis dan
perekonomian menunjukan bahwa nilai uang mengalami perubahan
sehubungan perubahan waktu. Sejumlah
uang Rp 1 juta yang dimiliki sekarang lebih
menguntungkan atau bernilai dari pada jumlah uang yang sama pada waktu
mendatang. Ini mengandung arti pula bahwa faktor timing atau faturity dan
ketidak pastian menjadikan faktor maksimilisasi laba dan laba perlembar saham bukanlah
tujuan utama perusahaan.
Tabel 1.2 Pertimbangan Waktu Dalam Pengembalian
Investasi
Investasi
|
Pengembalian (laba per lembar saham)
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
∑
|
Proyek A
Proyek B
|
-
1.000
|
500
2.500
|
2.000
2.500
|
3.500
2.000
|
4.000
1.500
|
10.000
9500
|
·
Ketiga ; Mengabaikan unsur resiko yang
dihadapi suatu perusahaan dalam
hubungannya dengan sejumlah investasi, berkaitan dengan kondisi
ekonomi yang berkembang. Selengkapnya
diilustrasikan pada tabel 1.3 berikut ini.
Tabel 1.3 Kondisi Ekonomi Dan Pengembalian Investasi
Kondisi Ekonomi
|
Laba Perlembar Saham (Rp)
|
Proyek A
|
Proyek B
|
Boom
Normal
Resesi
|
2.500
1.500
1.000
|
3.000
1.500
-
|
Dalam keadaan ekonomi normal kedua proyek
menghasilkan laba perlembar saham yang sama besarnya Rp 1.500. Kenaikan laba
per lembar saham dalam dua kondisi ekstrim, proyek A berkisar Rp 1.000 s/d Rp
2.500, Sedangkan proyek B berkisar Rp 0 s/d Rp 3.000. Berdasarkan ketiga
kondisi ekonomi nampak proyek A memiliki resiko yang lebh kecil dibanding
proyek B. Laba perlembar saham proyek B
walaupun dalam kondisi boom menghasilkan laba yang lebih besar, namun
ketika ekonomi dilanda resesi proyek B
tidak menghasilkan laba per lembar saham. Terhadap kedua pilihan tersebut
proyek A yang lebih tepat
4.
Bentuk Badan Usaha
Pada umumnya terdapat 4 bentuk badan
usaha : perusahaan perorangan-persekutuan (firma)-komanditer (comanditer
vennootschap)-CV-Perseroan Terbatas (PT)- Koperasi dan Yayasan. Berdasarkan
status kepemilikan bentuk badan usaha dapat berstatus milik swasta maupun milik
pemerintah. Badan usaha milik pemerintah dapat berbentuk perusahaan jawatan
(Perjan) – Perusahaan umum (Perum) dan Perusahaan Terbatas (Persero).
1.
Perusahaan
Perseorangan
Merupakan bentuk badan usaha yang dimiliki oleh perseorangan
dengan skala
usaha yang relatif
kecil. Bentuk badan usaha ini tepat bagi orang yang baru memulai bisnis karena
terbatasnya modal, tenaga kerja yang digunakan maupun aspek pemasaran.
Sehubungan dengan kesederhanaan dalam mendirikan operasionalnya, maka bentuk
badan usaha ini terdapat banyak di Indonesia.
Kebaikan-kebaikan
Badan usaha perseorangan
memiliki beberapa kebaikan
Pertama ; Cepat dalam pengambilan keputusan
Kedua ;
Kemudahan dalam pengorganisasian
Ketiga ; Penghematan biaya organisasi
Keempat ; Keleluasaan bergerak
Kelima ; Penerimaan keseluruhan keuntungan
Kelemahan Perusahaan Perseorangan
Pertama ; Tidak memiliki spesialisasi
Kedua ; Manajemen konvesional
Ketiga ; Besar atau luas perusahaan
terbatas
Keempat ; Kelangsungan usaha terbatas
2.
Persekutuan (Firma)
Merupakan persekutuan dua orang atau lebih yang bersepakat
menjalankan
usaha bersama-sama.Firma
didirikan berdasarkan akte notaris yang didaftarkan pada Pengadilan Negeri
setempat dan diumumkan dalam Berita Negara. Permodalan berasal dari pemilik
dengan jumlah yang disepakati bersama dan kemungkinan ada anggota yang hanya
memberi keahlian. Kepemimpinan firma dilaksanakan oleh para pemilik dan mereka
bertanggung jawab penuh dengan seluruh kekayaan yang dimiliki terhadap
hutang-hutang firma.
Kebaikan Persekutuan Firma :
Pertama ;
Dengan bergabung dua orang atau lebih maka setiap apa yang akan
dilakukan
dapat dimusyawarahkan dengan lebih baik.
Kedua ;
Kebutuhan dapat dipenuhi secara lebih baik dibanding usaha
perseroan
Kelemahan Persekutuan Firma :
Pertama ; Bergabungnya dua orang atau lebih maka
dimungkinkan terjadinya
sengketa
Kedua ; Penggantian persero hanya dapat dilakukan
atas persetujuan semua
persero
Ketiga ; Sebagaimana perusahaan perseorangan, dalam
persekutuan Firma
tanggung
jawab bersifat tidak terbatas
3.
Persekutuan Komanditer
(Comamanditaire Vennootschap)
Disebut
juga sebagai perseroan secara melepas (pasal 9 KUHD), didirikan
antara satu orang atau
beberapa persero yang secara tanggung menanggung tanggung jawab untuk
seluruhnya pada pihak kesatu dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang
pada pihak lain. Terdapat 2 (dua) jenis sekutu ; yaitu sekutu komanditer dan
sekutu komplementer. Sekutu komanditer atau sebagai persero diam (sleeping
partners) bertanggung jawab terbatas pada besarnya modal yang disetor. Sekutu
komanditer dilarang ikut mngurusi perseroan, namun dibolehkan mengawasi
operasional perusahaan; atau tindakan tertentu diharuskan mendapat persetujuan
persero komanditer.
Kebaikan Persekutuan Komanditer :
Pertama ; tanggung jawab sekutu komanditer
ketika perusahaan mengalami
kerugian,
hanya
terbatas pada modal yang disetor.
Kedua ; kebutuhan modal akan lebih mudah
dipenuhi
Ketiga ; pimpinan perusahaan dapat terdiri
dari beberapa orang yang
memungkinkan adanya
spesialisasi dan spesifikasi tugas.
Kelemahan Persekutuan Komanditer :
Pertama ; tanggung jawab sekutu komplementer
bersifat tidak terbatas.
Kedua ; sekutu komanditer tidak ikut
dalam menjalankan perusahaan.
4.
Perseroan Terbatas
Perkataan Nammloze mempunyai arti : “ tanpa nama”, Vennotshap =
Perseroan, jadi
perseroan tanpa nama.Seperti yang ditentukan dalam pasal 36 ayat 6 KUHD bahwa “
P.T. tak mempunyai firma dan tidak memakai nama salah seorang atau lebih dari pada perseronya namun diambilnya
nama perseroan itu dari tujuan perusahaan semata.”
Nama
yang dimaksud disni adalah harus menunjukkan ciri sesuai dengan jenis
usahanya,misalnya kalau bergerak dalam bidang usaha karet nama PT harus mudah
diketahui orang banyak, tetapi nama itu sendiri tidak boleh dipakai kalau sudah
dipakai oleh PT lain.
·
Status Badan Hukum PT.
Di Indonesia dapat disimpulkan dari beberapa ketentuan dalam
KUHD yaitu :
1.
Pasal 40 ayat 2, para persero atau pemegang saham atau andil tersebut
tidak bertanggung jawab untuk lebih dari jumlah penuh andil-andil itu.
2.
Pasal 43, apabila jumlah penuh dari sero itu belum disetorkan
maka pemegang atau ahli warisnya atau pengganti haknya berkewajiban menyetor
sisanya kecuali pengurus atau komisaris membebaskannya
3.
Pasal 45 ayat 1, tanggung jawab pengurus tidak lebih dari pada
untuk menunaikan tugas sebaik-baiknya yang diberikan.
Ada dua syarat pokok untuk syah berdirinya PT yaitu :
1.
Akte pendirian harus dibuat dalam bentuk otentik (pasal 38)
2.
Akte pendirian ini harus mendapatkan pengesahan Menteri
Kehakiman (pasal 36 ayat 2)
Disamping syarat pokok ini,ada tambahan syarat lainnya yaitu
harus :
1.
Mendaftarkan akte tersebut (pasal 38 ayat 2)
2.
Mengumumkan dalam BN (pasal 38 ayat 2)
·
Cara Mendirikan PT.
Dalam KUHD tidak ditentukan beberapa jumlah minimal pendiri PT.
Menurut
Soekardono sebaiknya
pemdiri PT. Berjumlah ganjil untuk memudahkan untuk mencapainya persetujuan.
Syarat-syarat Menteri dapat memberikan
pengesahan. Diperlukan beberapa syarat yaitu :
1.
PT. Tidak bertentangan dengan ketentuan umum dan kesusilaan
2.
Dalam akte tidak bertentangan dengan hal-hal yang telah diatur
dalam pasal 38 s/d 55 KUHD.
3.
Para pendiri pertama bersama-sama mengambil 20% dari modal dasar
(pasal 50) dan ketentuan kapan paling akhir jumlah ini harus sudah ditempatkan.
4.
PT. Yang bersangkutan tidak berkedok untuk orang-orang asing.
5.
Bekedudukan di Indonesia.
·
Tentang Pendaftaran
dan Pengumuman
Disamping akte pendirian yang harus didaftarkan dan diumumkan ada
beberapa hal pula yang
harus dilakukan yaitu :
1.
Perpanjangan waktu berlakunya perseroan.
2.
Segala perubahan dalam anggaran dasar
3.
Berakhirnya perseroan
4.
Apabila perseroan menderita kerugian 50% dari modalnya (pasal 40
ayat 1)
·
Modal Perseroan
Modal perseroan adalah “jumlah modal yang disebutkan dalam akte
pendirian
dan merupakan suatu
jumlah maksimum sampai jumlah yang mana dapat dikeluarkan surat-surat saham,
sehingga merupakan jumlah maksimum yang terdapat dari seluruh anggota persero
bersama”.
Pengertian modal perseroan ini
berbeda dengan pengertian kekayaan, adalah selisih antara (badan perusahaan)
yang dinilai dalam jumlah uang dikurangi hutang-hutang yang harus dibayarnya,
merupakan kekayaan perusahaan, sedang modal perseroan pada dasarnya bersifat
tetap.
Kekayaan perseroan bisa bertambah
banyak kalau dalam usahanya diperoleh keuntungan dan berkurang/ tambah sedikit
kalau mengalami kerugian. Jadi kalau dalam anggaran dasar PT ditentukan modal
perseroan berjumlah Rp.50.000.000,- yang dibagi dalam surat-surat saham dengan
nominal yang sama misalnya Rp.10.000,- maka saham diterbitkan berjumlah :
50.000.000
= 5.000 saham
10.000
Kelebihan Perseroan Terbatas
Pertama ; Kelangsungan perusahaan lebih
terjamin.
Kedua ;Tanggung
jawan pemilik ketika perusahaan dalam kondisi mengalami
kerugian hanya terbatas pada modal saham yang
disetor.
Ketiga ;
Adanya pemisahan yang jelas antara kekayaan pemilik dengan
kekayaan
perusahaan
Keempat ; Kemudian dalam mendapatkan modal
usaha.
Kelemahan Perseroan Terbatas
Pertama ; Besarnya biaya pendirian maupun
biaya operasional perusahaan.
Kedua ; Jumlah pajak dikenakan atas
keuntungan dan juga atas deviden yang
diperoleh para pemegang saham.
Ketiga ; Rahasia perusahaan kurang
terjamin.
5.
Aliran Kas
Jumlah cash flow atau
aliran kas yang diterima perusahaan merupakan
permasalahan penting
yang perlu mendapatkan perhatian manajer keuangan selain jumlah net income.
Guna mengetahui jumlah aliran kas yang diterima perusahaan, maka harus
dilakukan penyusuaian (adjusment) terhadap laporan laba rugi (income statement)
yang sudah disusun. Penyesuaian dilakukan dengan jalan menambah biaya kembali
yang dikeluarkan bukan dalam bentuk cash (non cash charge). Biaya-biaya non kas
tersebut misalnya depresiasi, amortisasi dan deplisi. Untuk menghitung aliran
kas masuk dapat dilakukan dengan persamaan sebagai berikut :
Aliran kas masuk =
laba bersih setelah pajak + depresiasi
Melalui persamaan
diatas diperoleh aliran kas masuk sebesar Rp.10.000
Laba bersih setelah
pajak Rp. 75.000
Depresiasi Rp.
25.000
_________
Jumlah Aliran kas
masuk Rp.100.000
6.
Depresiasi
Metode depresiasi;
menurut J. Fred Weston dan thomas E. Copeland (1995 : 177)
metode penyusunan
pokok ada empat, yaitu; metode garis lurus (straight line), metode jumlah angka
tahun (sum of year digits), metode saldo menurun (declining balance), dan
metode unit produksi.
·
Metode Garis Lurus
(Straight Line Methode)
Metode ini lebih mudah menghitungnya dan banyak digunakan dalam
praktek. Besar
depresiasi tiap tahun dapat diketahui dengan jalan membagi harga pembelian
aktiva tetap dengan usia ekonomis. Apabila diperkirakan pada akhir usia
ekonomis aktiva terdapat nilai sisa, maka harga pembelian aktiva tetap
dikurangi dengan nilai sisa barulah dibagi dengan usia ekonomis.
·
Metode Jumlah Angka
Tahun (The Sum of Year Methode)
Dengan menggunakan metode r pertama-tama
menjumlahkan angka usia
ekonomis
suatu aktiva tetap. Kembali pada contoh metode garis lurus maka jumlah
keseluruhan angka usia ekonomis aktiva tetap (A) adalah sebesar 15 atau
1+2+3+4+5=15. Untuk jelasnya jumlah depresiasi setiap tahun tersaji dalam tabel
1.4 berikut ini.
Tabel 1.4 Perhitungan
Jumlah Depresiasi dengan Metode The Sum of years Digits
Tahun
|
Tingkat Depresiasi
(1)
|
Harga Beli-Nilai
Sisa
(2)
|
Jumlah Depresiasi
(1 x 2)
|
1
2
3
4
5
|
5 / 15
4 / 15
3 / 15
2 / 15
1 / 15
|
85.000.000
85.000.000
85.000.000
85.000.000
85.000.000
|
28.050.000
22.666.666
17.000.000
11.050.000
5.100.000
|
·
Metode Saldo Menurun
(The Double Declining Balance Methode)
Dengan menggunakan metode ini depresiasi
setiap tahun dapat dihitung
dengan
jalan mengalikan nilai buku setiap tahun dengan tingkat depresiasi setiap
tahun. Apabila dalam metode garis lurus tingkat depresiasi setiap tahun = 1/5
atau 20%, maka tingkat depresiasi dengan menggunakan saldo menurun = 2/5 atau
40%. Selanjutnya jumlah depresiasi setiap tahun diilustrasikan dalam tabel
dibawah ini.
Tabel 1.5 Perhitungan
Depresiasi dengan Menggunakan Metode Saldo Menurun
Tahun
|
Nilai Buku pada
Awal tahun
(1)
|
Tingkat
Depresiasi
(2)
|
Jumlah
Depresiasi (1x2)
(3)
|
Nilai Buku pada
Tahun (1-3)
(4)
|
1
2
3
4
5
|
100.000.000
60.000.000
36.000.000
22.000.000
13.200.000
|
2/5
2/5
2/5
2/5
2/5
|
40.000.000
24.000.000
14.000.000
8.000.000
5.280.000
|
60.000.000
36.000.000
22.000.000
13.200.000
7.920.000
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Fungsi manajemen keuangan adalah
merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Manajer keuangan harus bekerjasama
dengan para manajer lainnya yang bertanggung jawab atas perencanaan umum
perusahaan. Manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan
investasi dan pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya. Manajer
keuangan harus bekerjasama dengan para manajer di perusahaan agar perusahaan
dapat beroperasi seefisien mungkin. Manajer keuangan harus mampu menghubungkan
perusahaan dengan pasar keuangan, di mana perusahaan dapat memperoleh dana dan
surat berharga perusahaan dapat diperdagangkan.
Tujuan manajemen keuangan adalah
memaksimumkan nilai perusahaan. Memaksimumkan harga saham tidak berarti bahwa
para manajer harus berupaya mencari kenaikan nilai saham dengan mengorbankan
para pemegang obligasi.
B. Saran
o
Untuk bias mengambil keputusan
keputusan keuangan yang benar, manajer keuangan perlu menentukan tujuan yang
harus dicapai.
o
Teori keuangan dapat dikatakan
sebagai disipin yang selalu mengalami perubahan, dan karenannya kita perlu
bersikap terbuka (open mind) dalam mempelajarinya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M.Faisal. 2013. Dasar-dasar Manajemen Keuangan.
Malang : UMM Press